A.
Perilaku Penyimpangan
Perilaku penyimpangan (deviasi
sosial) adalah semua bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma-norma
sosial yang ada. Perilaku penyimpangan dapat terjadi di mana saja, baik di keluarga
maupun di masyarakat. Menurut G. Kartasaputra, perilaku penyimpangan adalah
suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang tidak
sesuai atau tidak menyesuaikan diri dengan norma-norma yang berlaku di
masyarakat, baik yang dilakukan secara sadar ataupun tidak.
Terjadinya perilaku penyimpangan
dapat dipengaruhi oleh hal-hal berikut ini.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
a. Tidak mempunyai seseorang sebagai panutan dalam memahami dan meresapi tata nilai atau norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi semacam ini lazim disebut sebagai hasil proses sosialisasi yang tidak sempurna. Akibatnya, ia tidak bisa membedakan hal-hal yang baik ataupun yang buruk, benar atau salah, pantas atau tidak pantas, dan sebagainya.
b. Pengaruh lingkungan kehidupan sosial yang tidak baik, misalnya lingkungan yang sering terjadi tindak penyimpangan, seperti prostitusi, perjudian, mabuk-mabukan, dan sebagainya.
c. Proses bersosialisasi yang negatif, karena bergaul dengan para pelaku penyimpangan sosial, seperti kelompok preman, pemabuk, penjudi, dan sebagainya.
d. Ketidakadilan, sehingga pihak-pihak yang dirugikan melakukan protes, unjuk rasa, bahkan bisa menjurus ke tindakan anarkis.
Penyimpangan sosial dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu dilihat berdasarkan kadar penyimpangannya dan dilihat
berdasarkan pelaku penyimpangannya.
a. Berdasarkan Kadar Penyimpangan
1 ) Penyimpangan primer
Penyimpangan primer disebut juga penyimpangan ringan. Para pelaku penyimpangan ini umumnya tidak menyadari bahwa dirinya melakukan penyimpangan. Penyimpangan primer dilakukan tidak secara terus menerus (insidental saja) dan pada umumnya tidak begitu merugikan orang lain, misalnya mabuk saat pesta, mencoret-coret tembok tetangga, ataupun balapan liar di jalan. Penyimpangan jenis ini bersifat sementara (temporer), maka orang yang melakukan penyimpangan primer, masih dapat diterima oleh masyarakat.
2 ) Penyimpangan sekunder
Penyimpangan sekunder disebut juga penyimpangan berat. Umumnya perilaku penyimpangan dilakukan oleh seseorang secara berulang-ulang dan terus menerus meskipun pelakunya sudah dikenai sanksi. Bentuk penyimpangan ini mengarah pada tindak kriminal, seperti pembunuhan, perampokan, dan pencurian. Penyimpangan jenis ini sangat merugikan orang lain, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi hukum atau pidana.
b . Berdasarkan Pelaku Penyimpangan
1 ) Penyimpangan individu (individual deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan secara perorangan tanpa campur tangan orang lain. Contohnya seorang pejabat yang korupsi, oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap individu yang memiliki suatu kasus, suami atau istri yang selingkuh, dan anak yang durhaka terhadap orang tua. Dilihat dari kadarnya penyimpangan perilaku yang bersifat individual, menyebabkan pelakunya mendapat sebutan seperti pembandel, pembangkang, pelanggar, bahkan penjahat.
2 ) Penyimpangan kelompok (group deviation)
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
Penyimpangan jenis ini dilakukan oleh beberapa orang yang secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyimpang. Contohnya pesta narkoba yang dilakukan kelompok satu geng, perkelahian massal yang dilakukan antarkelompok suku, ataupun pemberontakan. Penyimpangan kelompok biasanya sulit untuk dikendalikan, karena kelompok-kelompok tersebut umumnya mempunyai nilai-nilai serta kaidah-kaidah sendiri yang berlaku bagi semua anggota kelompoknya. Sikap fanatik yang dimiliki setiap anggota terhadap kelompoknya menyebabkan mereka merasa tidak melakukan perilaku yang menyimpang. Hal tersebut menyebabkan penyimpangan kelompok lebih berbahaya daripada penyimpangan individu.
3 ) Penyimpangan campuran (mixture of both deviation)
Penyimpangan campuran diawali dari penyimpangan individu. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu, ia (pelaku penyimpangan) dapat memengaruhi orang lain, sehingga ikut melakukan tindakan menyimpang seperti halnya dirinya. Contoh penyimpangan campuran adalah sindikat narkoba, sindikat uang palsu, ataupun demonstrasi yang berkembang menjadi amuk massa.
3.
Sifat-Sifat Penyimpangan
Dilihat dari sifatnya, penyimpangan
dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu penyimpangan sosial yang bersifat
positif dan yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat
Positif
Penyimpangan yang bersifat positif
merupakan suatu bentuk penyimpangan atau perilaku yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif
terhadap dirinya maupun masyarakat. Penyimpangan ini memberikan unsur inovatif
dan kreatif sehingga dapat diterima oleh masyarakat, meskipun caranya masih
belum umum atau menyimpang dari norma yang berlaku. Misalnya, pada masyarakat
yang masih tradisional, perempuan yang melakukan aktivitas atau menjalin
profesi yang umum dilakukan oleh laki-laki seperti berkarir di bidang politik,
menjadi pembalap, sopir taksi, anggota militer dan lain-lain oleh sebagian
orang masih dianggap tabu. Namun hal tersebut mempunyai dampak positif, yaitu
emansipasi wanita.
b . Penyimpangan yang Bersifat
Negatif
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
Penyimpangan yang bersifat negatif merupakan penyimpangan yang cenderung mengarah pada tindakan yang dipandang rendah, berdampak buruk serta merugikan bagi pelaku dan juga masyarakat. Bobot penyimpangan negatif dapat dilihat dari norma-norma atau nilai-nilai yang telah dilanggar. Pelanggaran terhadap norma-norma kesopanan dinilai lebih ringan dibanding pelanggaran terhadap norma hukum. Contoh penyimpangan yang bersifat negatif, membolos, pembunuhan, pencurian, korupsi, dan sebagainya.
B. Berbagai Penyakit Sosial dalam
Masyarakat
Segala tindakan atau perilaku yang
tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
dianggap sebagai bentuk penyimpangan. Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut
apabila terus berkembang akan menyebabkan timbulnya penyakit sosial dalam masyarakat.
Adapun bentuk-bentuk penyimpangan serta berbagai penyakit sosial yang ada dalam
masyarakat bermacam-macam. Berikut ini berbagai penyakit
sosial yang ada dalam
masyarakat.
1
. Minuman Keras (Miras)
Minuman keras adalah minuman dengan
kandungan alkohol lebih dari 5%. Akan tetapi, berdasarkan ketetapan dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap minuman yang mengandung alkohol, berapa
pun kadarnya, dapat dikategorikan sebagai minuman keras dan itu diharamkan
(dilarang) penyalahgunaannya. Adapun yang dimaksud penyalahgunaan di sini
adalah suatu bentuk pemakaian yang tidak sesuai dengan ambang batas kesehatan.
Artinya, pada dasarnya boleh digunakan sejauh hanya untuk maksud pengobatan
atau kesehatan di bawah pengawasan dokter atau ahlinya. Di beberapa daerah di
Indonesia, terdapat jamu atau minuman tradisional yang dapat digolongkan
sebagai minuman keras. Sebenarnya, jika digunakan tidak secara berlebihan jamu
atau minuman tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut
dapat bermanfaat bagi tubuh. Namun, sangat disayangkan jika jamu atau minuman
tradisional yang dapat digolongkan sebagai minuman keras tersebut dikonsumsi
secara berlebihan atau sengaja digunakan untuk mabuk-mabukan. Para pemabuk
minuman keras dapat dianggap sebagai penyakit masyarakat. Pada banyak kasus
kejahatan, para pelaku umumnya berada dalam kondisi mabuk minuman keras. Hal
ini dikarenakan saat seseorang mabuk, ia akan kehilangan rasa malunya,
tindakannya tidak terkontrol, dan sering kali melakukan hal-hal yang melanggar
aturan masyarakat atau aturan hukum. Minuman keras juga berbahaya saat
seseorang sedang mengemudi, karena dapat merusak konsentrasi pengemudi sehingga
dapat menimbulkan kecelakaan. Pada pemakaian jangka panjang, tidak jarang para
pemabuk minuman keras tersebut dapat meninggal dunia karena organ lambung atau
hatinya rusak terpengaruh efek samping alkohol yang kerap dikonsumsinya.
2.
Penyalahgunaan Narkotika
Pada awalnya, narkotika digunakan
untuk keperluan medis, terutama sebagai bahan campuran obat-obatan dan berbagai
penggunaan medis lainnya. Narkotika banyak digunakan dalam keperluan operasi
medis, karena narkotika memberikan efek nyaman dan dapat menghilangkan rasa
sakit sementara waktu, sehingga pasien dapat dioperasi tanpa merasa sakit. Pada
pemakaiannya di bidang medis, dibutuhkan seorang dokter ahli untuk mengetahui
kadar yang tepat bagi manusia, karena obat-obatan yang termasuk narkotika
mempunyai efek ketergantungan bagi para pemakainya. Penyalahgunaan narkotika
dilakukan secara sembarangan tanpa memerhatikan dosis penggunaannya.
Pemakaiannya pun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dihirup asapnya,
dihirup serbuknya, disuntikkan, ataupun ditelan dalam bentuk pil atau kapsul.
Pengguna yang kecanduan, merusak sistem saraf manusia, bahkan dapat menyebabkan
kematian. Berikut adalah contoh zat-zat yang termasuk dalam kategori narkotika.
a. Heroin
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
Heroin adalah jenis narkotika yang sangat keras dengan zat adiktif yang cukup tinggi dan bentuk yang beragam, seperti butiran, tepung, atau pun cair. Zat ini sifatnya memperdaya penggunanya dengan cepat, baik secara fisik ataupun mental. Bagi mereka yang telah kecanduan, usaha untuk menghentikan pemakaiannya dapat menimbulkan rasa sakit disertai kejang-kejang, kram perut dan muntah-muntah, keluar ingus, mata berair, kehilangan nafsu makan, serta dapat kehilangan cairan tubuh (dehidrasi). Salah satu jenis heroin yang banyak disalahgunakan dalam masyarakat adalah putauw.
b . Ganja
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
Ganja mengandung zat kimia yang dapat memengaruhi perasaan, penglihatan, dan pendengaran. Dampak penyalahgunaan diantaranya adalah hilangnya konsentrasi, meningkatnya denyut jantung, gelisah, panik, depresi, serta sering berhalusinasi. Para pengguna ganja biasanya melakukan penyalahgunaan ganja dengan cara dihisap seperti halnya tembakau pada rokok.
c . Ekstasi
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
Ekstasi termasuk jenis zat psikotropika yang diproduksi secara illegal dalam bentuk tablet ataupun kapsul. Jenis obat ini mampu mendorong penggunanya berenergi secara lebih bahkan di luar kewajarannya. Hal ini menyebabkan pengguna berkeringat secara berlebih juga. Akibatnya, pengguna akan selalu merasa haus dan bahkan dehidrasi. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna ekstasi, di antaranya diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala, menggigil, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu makan.
d . Shabu-Shabu
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
Shabu-shabu berbentuk kristal kecil yang tidak berbau dan tidak berwarna. Jenis zat ini menimbulkan dampak negatif yang sangat kuat bagi penggunanya, khususnya di bagian saraf. Dampak yang ditimbulkan dari pengguna shabu-shabu di antaranya penurunan berat badan secara berlebihan, impotensi, sariawan akut, halusinasi, kerusakan ginjal, jantung, dan hati, stroke, bahkan dapat diakhiri dengan kematian. Shabu-shabu dihirup asapnya. Para pecandu biasanya mengonsumsi shabu-shabu dengan menggunakan alat yang dikenal dengan sebutan bong.
e . Amphetamin
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
Amphetamin merupakan jenis obat-obatan yang mampu mendorong dan memiliki dampak perangsang yang sangat kuat pada jaringan saraf. Dampak yang ditimbulkan dari penggunaan obat ini, di antaranya penurunan berat badan yang drastis, gelisah, kenaikan tekanan darah dan denyut jantung, paranoid, mudah lelah dan pingsan, serta penggunanya sering bertindak kasar dan berperilaku aneh.
f . Inhalen
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
Inhalen merupakan salah satu bentuk tindakan menyimpang dengan cara menghirup uap lem, thinner, cat, atau sejenisnya. Tindakan ini sering dilakukan oleh anak-anak jalanan yang lazim disebut dengan ngelem. Penyalahgunaan inhalen dapat memengaruhi perkembangan otot-otot sarat, kerusakan paru-paru dan hati, serta gagal jantung.
Perkelahian antarpelajar sering
terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar
lainnya. Perkelahian tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong atau
perkelahian satu lawan satu, melainkan perkelahian bersenjata, bahkan ada yang
menggunakan senjata tajam serta dilakukan secara berkelompok. Banyak korban
berjatuhan, bahkan ada yang meninggal dunia. Lebih disayangkan lagi, kebanyakan
korban perkelahian tersebut adalah mereka yang justru tidak terlibat
perkelahian secara langsung. Mereka umumnya hanya sekadar lewat atau hanya
karena salah sasaran pengeroyokan. Kondisi ini jelas sangat mengganggu dan
membawa dampak psikis dan traumatis bagi masyarakat, khususnya kalangan
pelajar. Pada umumnya mereka menjadi was-was, sehingga kreativitas mereka
menjadi terhambat. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian dari semua kalangan
sehingga dapat tercipta suasana yang nyaman dan kondusif khususnya bagi
masyarakat usia sekolah.
Perilaku seks di luar nikah selain
ditentang oleh norma-norma sosial, juga secara tegas dilarang oleh agama.
Perilaku menyimpang ini dapat dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan
yang belum atau bahkan tidak memiliki ikatan resmi. Dampak negatif dari
perilaku seks di luar nikah, antara lain, lahirnya anak di luar nikah,
terjangkit PMS (penyakit menular seksual), bahkan HIV/AIDS, dan turunnya
moral para pelaku.
5
. Berjudi
Berjudi merupakan salah satu bentuk
penyimpangan sosial. Hal ini dikarenakan berjudi mempertaruhkan harta atau
nafkah yang seharusnya dapat dimanfaatkan. Seseorang yang gemar berjudi akan
menjadi malas dan hanya berangan-angan mendapatkan banyak uang dengan cara-cara
yang sebenarnya belum pasti. Indonesia merupakan salah satu negara yang
melarang adanya perjudian, sehingga seluruh kegiatan perjudian di Indonesia
adalah kegiatan illegal yang dapat dikenai sanksi hukum. Akan tetapi, dalam
beberapa kasus, aparat keamanan masih menolerir kegiatan perjudian yang
berkedok budaya, misalnya perjudian yang dilakukan masyarakat saat salah
seorang warganya mempunyai hajatan. Langkah ini sebenarnya kurang tepat,
mengingat bagaimana pun juga hal ini tetap merupakan bentuk perjudian yang
dilarang agama.
Kejahatan adalah tingkah laku yang
melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat
menentangnya. Sementara itu secara yuridis formal, kejahatan adalah bentuk
tingkah laku yang bertentangan dengan moral kemanusiaan (immoril), merugikan
masyarakat, sifatnya asosiatif dan melanggar hukum serta undang-undang pidana.
Tindak kejahatan bisa dilakukan oleh siapa pun baik wanita maupun pria, dapat
berlangsung pada usia anak, dewasa, maupun usia lanjut. Tindak kejahatan pada
umumnya terjadi pada masyarakat yang mengalami perubahan kebudayaan yang cepat
yang tidak dapat
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
diikuti oleh semua anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna. Selain itu tindak kejahatan yang disebabkan karena adanya tekanan mental atau adanya kepincangan sosial. Oleh karena itu tindak kejahatan (kriminalitas) sering terjadi pada masyarakat yang dinamis seperti di perkotaan. Tindak kejahatan (kriminalitas) misalnya adalah pembunuhan, penjambretan, perampokan, korupsi, dan lain-lain.
Berbagai bentuk perilaku menyimpang
yang ada di masyarakat akan membawa dampak bagi pelaku maupun bagi kehidupan
masyarakat pada umumnya.
Berbagai bentuk perilaku menyimpang
yang dilakukan oleh seorang individu akan memberikan dampak bagi si pelaku.
Berikut ini beberapa dampak tersebut.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
a. Memberikan pengaruh psikologis atau penderitaan kejiwaan serta tekanan mental terhadap pelaku karena akan dikucilkan dari kehidupan masyarakat atau dijauhi dari pergaulan.
b. Dapat menghancurkan masa depan pelaku penyimpangan.
c. Dapat menjauhkan pelaku dari Tuhan dan dekat dengan perbuatan dosa.
d. Perbuatan yang dilakukan dapat mencelakakan dirinya sendiri.
Perilaku penyimpangan juga membawa
dampak bagi orang lain atau kehidupan masyarakat pada umumnya. Beberapa di
antaranya adalah meliputi hal-hal berikut ini.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
a. Dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan ketidakharmonisan dalam masyarakat.
b. Merusak tatanan nilai, norma, dan berbagai pranata sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Menimbulkan beban sosial, psikologis, dan ekonomi bagi keluarga pelaku.
d. Merusak unsur-unsur budaya dan unsur-unsur lain yang mengatur perilaku individu dalam kehidupan masyarakat.
Dampak yang ditimbulkan sebagai
akibat perilaku penyimpangan sosial, baik terhadap pelaku maupun terhadap orang
lain pada umumnya adalah bersifat negatif. Demikian pula, menurut pandangan
umum, perilaku menyimpang dianggap merugikan masyarakat. Namun demikian,
menurut Emile Durkheim, perilaku menyimpang tidak serta merta selalu membawa
dampak yang negatif. Menurutnya, perilaku menyimpang juga memiliki kontribusi
positif bagi kehidupan masyarakat. Adapun beberapa kontribusi penting dari
perilaku menyimpang yang bersifat positif bagi masyarakat meliputi hal-hal
berikut ini.
a. Perilaku menyimpang memperkokoh
nilai-nilai dan norma dalam masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
Bahwa setiap perbuatan baik merupakan lawan dari perbuatan yang tidak baik. Dapat dikatakan bahwa tidak akan ada kebaikan tanpa ada ketidak-baikan. Oleh karena itu perilaku penyimpangan diperlukan untuk semakin menguatkan moral masyarakat.
b. Tanggapan terhadap perilaku
menyimpang akan memperjelas batas moral.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
Dengan dikatakan seseorang berperilaku menyimpang, berarti masyarakat mengetahui kejelasan mengenai apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah.
c. Tanggapan terhadap perilaku
menyimpang akan menumbuhkan kesatuan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
Setiap ada perilaku penyimpangan masyarakat pada umumnya secara bersama-sama akan menindak para pelaku penyimpangan. Hal tersebut menegaskan bahwa ikatan moral akan mempersatukan masyarakat.
d. Perilaku menyimpang mendorong
terjadinya perubahan sosial.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
Para pelaku penyimpangan senantiasa menekan batas moral masyarakat, berusaha memberikan alternatif baru terhadap kondisi masyarakat dan mendorong berlangsungnya perubahan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa perilaku menyimpang yang terjadi saat ini akan menjadi moralitas baru bagi masyarakat di masa depan.
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk
mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut
dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Upaya pencegahan perilaku
penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga,
baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing
anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta
saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun
keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua
memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya.
Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan
dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi
teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan
penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa
hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
a. Menciptakan suasana harmonis, perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward, artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan
upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik
dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan,
serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
Sekolah merupakan lingkungan
pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di
lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak
melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru
selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak
didiknya, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
a. Mengembangkan hubungan yang erat dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin, budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
Lingkungan pergaulan dalam
masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu
tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan
tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat
dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan
sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan kerukunan
antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian,
gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu
masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
b. Membudayakan perilaku disiplin bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak, menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian, atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar